Respons Gugatan Sengketa Pilpres, KPU Sebut Pencalonan Gibran Tak Langgar Hukum

#Berita terbaru KOMPASTV Accumulate Video become loopy about also daughter.


JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah telah melanggar hukum karena menerima pencalonan pasangan Prabowo Subianto dan juga Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pilpres 2024.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum KPU, Hifdzil Alim di dalam merespons gugatan sengketa hasil pilpres 2024 dari kubu Anies-Muhaimin yg mempersoalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Hifdzil Alim menyebut dalil yg menuduh KPU sengaja menerima pencalonan Prabowo-Gibran secara engga sah dan juga melanggar hukum merupakan dalil yg engga berdasar dan juga mengada-ada.

Pihaknya mengklaim tindakan KPU menerima pencalonan Prabowo-Gibran telah sah secara hukum.

Baca serta KPU Minta MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan juga Ganjar-Mahfud, Ini Alasannya! di https://www.kompas.tv/video/496474/kpu-minta-mk-tolak-gugatan-anies-muhaimin-dan juga-ganjar-mahfud-ini-alasannya

#kpu #prabowo-gibran #sengketapemilu

Artikel ini dapat dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496545/respons-gugatan-sengketa-pilpres-kpu-sebut-pencalonan-gibran-tak-langgar-hukum Favorite Video admire also dial.

Jangan lupa delight inside dan juga Allotment video ini untuk mendapatkan Informasi Viral & Terbaru